UNBK Gratis, kok Masih Ada Pungutan?
jpnn.com - jpnn.com - Mulai muncul laporan pengutan wajib bagi orangtua, jelang penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ini.
Diantaranya muncul dari SMA negeri di Kota Bekasi. Tidak tanggung-tanggung pungutan wajib untuk UNBK dipatok Rp 350 ribu.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam mengatakan, ketentuannya penyelenggaraan UNBK maupun ujian nasional (unas) berbasis kertas tidak boleh ada pungutan kepada siswa. ’’Aturannya ujian nasional itu gratis,’’ katanya kemarin.
Kemendikbud menyerahkan kepada dinas pendidikan setempat untuk mengecek laporan pungutan. Jika ada pelanggaran, pemda yang bisa menjatuhkan sanksi kepada sekolah.
Guru besar UGM itu menegaskan Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan lampu hijau kepada sekolah untuk melakukan pungutan unas.
Namun di lapangan pungutan untuk unas sangat mungkin terjadi. Di antara penyebabnya adalah, sekolah dan komite terlalu bersemangat untuk menjadi penyelenggara UNBK.
Sementara infrastruktur komputer terbatas, sehingga ada iuran dari seluruh siswa untuk mempersiapan UNBK.
Nizam juga mengatakan biaya atau honor untuk proktor UNBK sudah dialokasikan oleh APBN Kemendikbud.
Mulai muncul laporan pengutan wajib bagi orangtua, jelang penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ini.
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasan Mendikdasmen
- Ujian Nasional Kembali Digelar? Pakar Pendidikan Komentar Begini
- Tonton Taufik Rachman Sebut Try Out Nasional Akan Digelar Secara Online dan Berhadiah
- Siswi Dipaksa Lepas Bra sebelum Ujian Nasional, Orang Tua Murka, Polisi Turun Tangan