Undang KPK dan Polisi, Gubernur Ganjar Serahkan Hibah Sosial Kemasyarakatan Rp 148,1 Miliar
jpnn.com, JAWA TENGAH - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan hibah bidang sosial kemasyarakatan sebesar Rp 148,1 miliar kepada ribuan organisasi masyarakat (ormas) di Gedung Gradhika Bhakti Pradja, Kota Semarang, Jateng, Selasa (28/2).
Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis kepada sembilan ormas yang hadir secara luring.
Di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng sebesar Rp 600 juta, Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jateng sebesar Rp 400 juta, Forum Pembauran Kebangsaan Jateng sebesar Rp 250 juta, dan Yayasan Amanah Mulya Sendangmulyo sebesar Rp 200 juta.
Kemudian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng Rp 250 juta, PD Pemuda Muhammadiyah Jateng Rp 50 juta, DPD LVRI Jateng Rp 70 juta, Pemkumpulan Penyelenggara TK Indonesia Jateng Rp 120 juta, dan terakhir Badan Kerja sama Organisasi Jateng sebesar Rp 250 juta.
Selain kepada ormas, Pria 54 tahun ini juga menyerahkan hibah ini kepada sembilan partai politik sebesar Rp 33,9 miliar.
“Rp 148,1 miliar dan ini instansi vertikalnya ada sembilan dan ini kurang lebih anggarannya Rp 9 miliar lebih sedikit. Untuk partai politik ada sembilan partai, ini Rp 33,9 miliar, lalu ormasnya ada 2.212 ormas, anggrannya 105,1 miliar,” jelas Ganjar.
Dalam kesempatan tersebut, mantan anggota DPR ini juga mensosialisasikan cara mengelola dana hibah dengan baik kepada ribuan ormas. Ganjar mengatakan, hal itu dilakukan agar dana yang diserahkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Seringkali dana hibah yang ada itu masalah, maka hari ini kami undang KPK, Kejaksaan, ada kepolisian, ada inspektorat agar mereka semuanya nanti membantu untuk mengawal dan kami kasih kesempatan kepada mereka agar menggunakan itu,” kata Ganjar.
Setelah sosialisasi diberikan, Ganjar Pranowo berpesan kepada ribuan ormas untuk menggunakan anggaran dengan baik.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun