Undang Mendagri, Komunikasi dengan MA dan MK
jpnn.com - JAKARTA – Pekan depan, DPR akan mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mempersiapkan rencana revisi terbatas UU Pilkada dan UU Parpol.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, masih ada beberapa hal yang belum terakomodasi dalam rencana revisi itu. Selain Mendagri, beberapa pihak terkait juga akan diundang.
"Kami akan undang Mendagri, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi II, Senin (11/5). Dan pekan depan juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (8/5).
Keputusan mengundang pihak-pihak terkait itu berdasar rapat pimpinan DPR pada ini (8/5). "Ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat konsultasi kami bersama komisi II, KPU, dan Kemendagri," kata Fadli.
Sementara itu, mengenai wacana mengundang presiden untuk turut menyelesaikan polemik revisi UU Pilkada dan Parpol, politikus Partai Gerindra itu mengaku masih menunggu waktu. "Jika diperlukan, nanti pada waktunya (undang presiden, Red)," ungkapnya.
Fadli berharap, polemik revisi UU Pilkada dan Parpol tidak akan menghambat pelaksanaan pilkada serentak bulan Desember mendatang. "Kami harapkan tetap sesuai jadwal," ucapnya. (Rehdian/fal)
JAKARTA – Pekan depan, DPR akan mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mempersiapkan rencana revisi terbatas UU Pilkada dan UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS