Undang Menteri BUMN Harus Izin Komisi VI DPR
Selasa, 09 April 2013 – 19:26 WIB
"Memang mekanismenya seperti itu, menteri BUMN bisa tidak menghadiri rapat-rapat di komisi lain, kalau belum ada persetujuan dari kami," pungkasnya.
Sebelumnya, komisi DPR lainnya seperti komisi VII, IX, dan XI kerap mengeluhkan susahnya memanggil Dahlan ke DPR.
Ketidakhadiran Dahlan dalam pemanggilan tersebut bukan tanpa alasan. Karena disaat bersamaan, mantan Dirut PLN itu tengah menghadiri acara dinas yang lain. Sehingga jadwal tersebut berbentrokan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto menegaskan bahwa komisi yang dipimpinnya itu memiliki kewenangan memberikan izin pada komisi lain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan