Undang Menteri BUMN Harus Izin Komisi VI DPR

Undang Menteri BUMN Harus Izin Komisi VI DPR
Undang Menteri BUMN Harus Izin Komisi VI DPR
"Memang mekanismenya seperti itu, menteri BUMN bisa tidak menghadiri rapat-rapat di komisi lain, kalau belum ada persetujuan dari kami," pungkasnya.

Sebelumnya, komisi DPR lainnya seperti komisi VII, IX, dan XI kerap mengeluhkan susahnya memanggil Dahlan ke DPR.

Ketidakhadiran Dahlan dalam pemanggilan tersebut bukan tanpa alasan. Karena disaat bersamaan, mantan Dirut PLN itu tengah menghadiri acara dinas yang lain. Sehingga jadwal tersebut berbentrokan. (chi/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto menegaskan bahwa komisi yang dipimpinnya itu memiliki kewenangan memberikan izin pada komisi lain


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News