Undang Menteri BUMN Harus Izin Komisi VI DPR
Selasa, 09 April 2013 – 19:26 WIB

Undang Menteri BUMN Harus Izin Komisi VI DPR
"Memang mekanismenya seperti itu, menteri BUMN bisa tidak menghadiri rapat-rapat di komisi lain, kalau belum ada persetujuan dari kami," pungkasnya.
Sebelumnya, komisi DPR lainnya seperti komisi VII, IX, dan XI kerap mengeluhkan susahnya memanggil Dahlan ke DPR.
Ketidakhadiran Dahlan dalam pemanggilan tersebut bukan tanpa alasan. Karena disaat bersamaan, mantan Dirut PLN itu tengah menghadiri acara dinas yang lain. Sehingga jadwal tersebut berbentrokan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto menegaskan bahwa komisi yang dipimpinnya itu memiliki kewenangan memberikan izin pada komisi lain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong