Undang Perusahaan Penerima KITE, Bea Cukai Bahas Audit Kepabeanan
Rabu, 31 Mei 2023 – 12:01 WIB
![Undang Perusahaan Penerima KITE, Bea Cukai Bahas Audit Kepabeanan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/31/bea-cukai-berdiskusi-dengan-perusahaan-penerima-fasilitas-ke-zicg.jpg)
Bea Cukai berdiskusi dengan perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) di lingkungan Kanwil-nya di Jawa Tengah. Foto: dok Bea Cukai
Fungsi utamanya ialah untuk menjaga keseimbangan antara prinsip kecepatan dan ketepatan, atau antara fungsi pelayanan dan pengawasan.
"Pada intinya, audit kepabeanan dan cukai merupakan audit ketaatan yang bertujuan untuk menentukan apakah pelaku usaha telah memenuhi atau mengikuti prosedur dan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai," tutup Hatta. (jpnn)
Bea Cukai berdiskusi dengan perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) di lingkungan Kanwil-nya di Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat