Undang Perusahaan Penerima KITE, Bea Cukai Bahas Audit Kepabeanan
Rabu, 31 Mei 2023 – 12:01 WIB

Bea Cukai berdiskusi dengan perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) di lingkungan Kanwil-nya di Jawa Tengah. Foto: dok Bea Cukai
Fungsi utamanya ialah untuk menjaga keseimbangan antara prinsip kecepatan dan ketepatan, atau antara fungsi pelayanan dan pengawasan.
"Pada intinya, audit kepabeanan dan cukai merupakan audit ketaatan yang bertujuan untuk menentukan apakah pelaku usaha telah memenuhi atau mengikuti prosedur dan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai," tutup Hatta. (jpnn)
Bea Cukai berdiskusi dengan perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) di lingkungan Kanwil-nya di Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai