Undang Sumarsono, KPK Usut Dana Pihak Ketiga
Jumat, 20 Januari 2017 – 20:04 WIB
Jika nanti didapatkan bukti yang cukup meyakinkan, barulah akan dilakukan proses lebih lanjut. Yang jelas, tambah Febri, yang ingin dilakukan saat ini adalah KPK ingin mencari tahu persis dari berbagai perspektif soal aturan, prosedur, dan informasi lain terkait dengan penggunaan dana pihak ketiga. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono memenuhi undangan, Jumat (20/1) di kantor KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut