Undang-Undang Pemerintah Aceh Akan Direvisi
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 11:22 WIB
Nantinya setelah melakukan penjaringan terhadap aspirasi masyarakat. Hasil akan dilaporkan kepada Menkopolhukam dan kepada para pihak (Perwakilan RI-GAM). "Saat pembentukan tim, para pihak sudah ada kesepakatan yang tidak tertulis, bahwa UUPA syarat masalah sehingga perlu diperbaiki. Jadi, kami menunggu hasil kerja tim, selanjutnya akan diarahkan untuk perbaikan UUPA,"demikian ujarnya.(Mag-42)
BANDAACEH--Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) direncanakan akan direvisi. Pasalnya, banyak pihak menilai UU tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut