Undang-Undang Pemerintah Aceh Akan Direvisi
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 11:22 WIB

Undang-Undang Pemerintah Aceh Akan Direvisi
Nantinya setelah melakukan penjaringan terhadap aspirasi masyarakat. Hasil akan dilaporkan kepada Menkopolhukam dan kepada para pihak (Perwakilan RI-GAM). "Saat pembentukan tim, para pihak sudah ada kesepakatan yang tidak tertulis, bahwa UUPA syarat masalah sehingga perlu diperbaiki. Jadi, kami menunggu hasil kerja tim, selanjutnya akan diarahkan untuk perbaikan UUPA,"demikian ujarnya.(Mag-42)
BANDAACEH--Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) direncanakan akan direvisi. Pasalnya, banyak pihak menilai UU tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan