Undangan buat Kades agar Hadir ke GBK Bayar Rp 3 Juta untuk Silaturahmi dengan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Para kepala desa dikabarkan akan berkumpul di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 30 Maret mendatang. Agenda pertemuan para kepala desa itu adalah silaturahmi dan konsolidasi.
Ada sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan itu. Antara lain Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan dan Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa (Bakornas P3KD), DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI).
Merujuk salinan undangan yangberedar, para kepala desa dari seluruh Indonesia diminta datang ke Jakarta pada 30 Maret 2019 untuk menghadiri acara konsolidasi pembangunan desa. "Kegiatan akan dihadiri oleh Bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia, Bapak Wakil Presiden, Kabinet Indonesia Kerja dan juga mengundang gubernur dan bupati se-Indonesia," demikian tertulis dalam undangan yang disebar pihak panitia.
Baca juga:
Dana Desa Selalu Diklaim Keberhasilan Jokowi, Anak Buah Prabowo Geram Sekali
Soal Dana Desa, Tommy Soeharto: Apakah Masyarakat Akan Makan Batu?
Acaranya akan dihelat di SUGBK pada 30 Maret 2019 pukul 09.00-17.00 WIB. Menurut panitia, kegiatan tersebut telah melalui hasil konsultasi asosiasi pemerintahan desa dengan Kementerian Koordinator Polhukam pada 18 Februari 2019.
Selanjutnya, ada pertemuan koordinasi dan konsultasi asosiasi pemerintahan dan aparatur desa bersama Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Menkopolhukam, Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kemendagri dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri pada tanggal 8 Maret 2019.
Para kepala desa dikabarkan akan berkumpul di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 30 Maret mendatang untuk bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi.
- Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Yura Yunita Malam Nanti juga Tampil di SUGBK
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah