Undangan Sudah Disebar, Pesta Pernikahan Anak Wagub Bengkulu Dibatalkan, Contoh Buat Masyarakat
Di sisi lain, Jon meminta pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu tegas terhadap kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang telah diambil pemerintah pusat.
Salah satunya yaitu memastikan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah masing-masing.
Sebelumnya, Kapolda Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengevaluasi sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kapolda meminta pemerintah daerah untuk sementara melarang warga yang ingin menggelar hajatan seperti pesta pernikahan dan menutup tempat-tempat yang berpotensi membuat kerumunan.
Permintaan itu guna menindaklanjuti angka positif dan kematian Covid-19 harian di Bengkulu yang meningkat 100 persen lebih sejak beberapa pekan terakhir.
"Dari beberapa kasus positif yang terjadi belakang itu berasal dari klaster hajatan. Makanya, Polda Bengkulu minta sementara pesta pernikahan ini dilarang dulu, sehingga kita bisa fokus menelusuri kasus-kasus yang ada," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wagub Bengkulu Rosjonsyah membatalkan pesta pernikahan anaknya yang sedianya digelar Sabtu (10/7) karena mempertimbangkan angka kasus positif Covid-19 di daerah itu yang terus meningkat setiap harinya. Jon berharap apa yang dilakukannya itu menjadi contoh
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya