Undangan Sudah Disebar, Pesta Pernikahan Anak Wagub Bengkulu Dibatalkan, Contoh Buat Masyarakat

Di sisi lain, Jon meminta pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu tegas terhadap kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang telah diambil pemerintah pusat.
Salah satunya yaitu memastikan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah masing-masing.
Sebelumnya, Kapolda Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengevaluasi sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kapolda meminta pemerintah daerah untuk sementara melarang warga yang ingin menggelar hajatan seperti pesta pernikahan dan menutup tempat-tempat yang berpotensi membuat kerumunan.
Permintaan itu guna menindaklanjuti angka positif dan kematian Covid-19 harian di Bengkulu yang meningkat 100 persen lebih sejak beberapa pekan terakhir.
"Dari beberapa kasus positif yang terjadi belakang itu berasal dari klaster hajatan. Makanya, Polda Bengkulu minta sementara pesta pernikahan ini dilarang dulu, sehingga kita bisa fokus menelusuri kasus-kasus yang ada," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wagub Bengkulu Rosjonsyah membatalkan pesta pernikahan anaknya yang sedianya digelar Sabtu (10/7) karena mempertimbangkan angka kasus positif Covid-19 di daerah itu yang terus meningkat setiap harinya. Jon berharap apa yang dilakukannya itu menjadi contoh
Redaktur & Reporter : Boy
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak