Unej Kukuhkan Guru Besar Termuda Ilmu Perundang-undangan di Indonesia
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan saat ini Indonesia baru memiliki tiga guru besar ilmu perundang-undangan.
Dia berharap adanya guru besar baru di bidang ilmu perundang-undangan akan mendorong perkembangan bidang tersebut.
“Ilmu perundang-undangan mulai dikaji di Indonesia pada 1966, dan makin pesat perkembangannya setelah Reformasi 1998 lalu. Kini baru ada ada tiga guru besarnya, termasuk yang paling baru Prof. Bayu Dwi Anggono,” tutur Mahfud yang hadir dalam pengukuhan itu.
Sementara itu, dalam orasi ilmiahnya, Prof. Sri Hernawati membahas tentang ekstrak buah delima yang ternyata memiliki kemampuan menurunkan dan menghambat pasokan nutrisi ke sel kanker rongga mulut. Hal ini membuat sel kanker tadi tidak akan berkembang dan akhirnya mati.
“Temuan dalam penelitian yang saya lakukan bisa menjadi harapan bagi penderita kanker rongga mulut mengingat angka kesembuhan penderita kanker khususnya rongga mulut melalui pengobatan dengan obat kimia dan kemoterapi baru bisa mencapai 50 persen,” tutur Prof. Sri Hernawati. (mcr4/jpnn)
Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono tercatat sebagai guru besar termuda ilmu perundang-undangan di Indonesia.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- UMJ Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Selamat Ibu-Ibu Profesor
- UMJ Luluskan 1.572 Mahasiswa, Rektor Ma'mun Ungkap Pertemuan Mendikdasmen & Presiden Prabowo
- Usut Korupsi Jalan di Kaltim, KPK Periksa Bos PT Logam Mulia Cemerlang hingga Guru Besar
- Simak, Alasan Anak Medan yang Guru Besar Itu Mau Masuk Kabinet
- Anggota DPR Darmadi Durianto Terima Gelar Profesor Kehormatan dari Unissula
- BPA Menyebabkan Diabetes hingga Infertilitas? Guru Besar IPB & Dokter Ahli Bersuara