UNESCO akan Cabut Status 9 Tarian Bali Warisan Budaya Dunia, Jika...
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam menyatakan sembilan tari Bali yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO dalam sidangnya di Namibia, Afrika pada 2 Desember 2015 bisa saja dicabut kembali. Salah satu alasan pencabutan menurut Ridwan, jika warisan budaya tersebut tidak dikelola dan dilestarikan secara baik.
"Ingat, pengakuan tersebut harus disertai dengan pemeliharaan dan pelestarian yang baik. UNESCO bisa mencabut pengakuan atas kekayaan budaya suatu negara sekaligus memberi sanksi kepada negara yang warisan budayanya tidak dikelola dan dilestarikan dengan baik," kata Ridwan Hisjam, dalam rilisnya, usai pertemuan dengan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali beserta jajarannya, di Kantor Gubernur Bali, Jum'at (11/12).
Sembilan tari yang telah ditetapkan UNESCO menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia tersebut adalah Tari Barong Ket, Tari Joged Bumbung, Tari Legong Keraton, Drama Tari Wayang Wong, Drama Tari Gambuh, Topeng Sidhakarya, Tari Baris Upacara, Tari Sanghyang Dedari dan Tari Rejang.
Sebaliknya lanjut Ridwan, jika sembilan tarian Bali tersebut dikelola dan dilestarikan secara baik Provinsi Bali akan mendapatkan promosi ke seluruh dunia, dana pelestarian dari UNESCO. "Yang lebih penting lagi tidak akan ada lagi satu negara pun yang berani mengklaim sembilan tari tersebut sebagai produk budaya negaranya," tegas politikus Partai Golkar ini.
Bahkan ujar Ridwan, pengakuan UNESCO tersebut akan memperkuat pamor Indonesia sebagai negara berkebudayaan tinggi sebagai kosekuensi pengakuan tersebut. "Salah satu poin penting yang perlu diperhatikan adalah tanggung jawab dalam manajemen pelestarian warisan budaya yang sudah ditetapkan menjadi warisan dunia," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam menyatakan sembilan tari Bali yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi