Unggah Bukti Tak Korupsi, Najib Malah Ketahuan Belangnya

Unggah Bukti Tak Korupsi, Najib Malah Ketahuan Belangnya
PM Malaysia Najib Razak. Foto: thestar

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Setelah tiga tahun sejak kali pertama disebut-sebut sebagai tokoh utama korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Najib Razak akhirnya memamerkan bukti. Namun, langkah ini justru mengungkap kebohongan baru yang dilakukannya.

Total, ada enam dokumen yang dia unggah melalui akun Facebook-nya pada Senin malam (10/9). Yakni, dua surat keterangan dan empat bukti transfer.

"Sekarang sudah terlalu terlambat bagi Najib untuk mengungkap dokumen-dokumen yang keasliannya diragukan itu," kata Lim Kit Siang, anggota parlemen dari Gelang Patah.

Jika memang tidak bersalah, mengapa Najib harus menunggu selama tiga tahun untuk mengungkap bukti? Menurut Lim, sikap pasif Najib dalam menghadapi skandal korupsi terbesar Malaysia tersebut telah mencoreng reputasi baik negerinya.

Senin itu, Najib menjelaskan bahwa dirinya telah mengantisipasi kritik dan pertanyaan seputar keputusannya mengunggah enam bukti tertulis tersebut. Karena itu, dalam unggahannya di Facebook, tokoh 65 tahun itu juga memaparkan alasan di balik keputusan kontroversial itu.

Najib menyatakan, almarhum Raja Abdullah bin Abdulaziz Al Saud tidak ingin publik tahu soal sumbangan itu. Sebab, hadiah itu memang Raja Abdullah berikan kepada Najib secara pribadi.

"Karena saya bukan lagi PM dan Raja Abdullah telah meninggal, saya rasa sekaranglah saat yang tepat untuk membersihkan nama saya," tulis PM Ke-6 Malaysia tersebut sebagaimana dilansir The Straits Times.

Menurut Najib, Raja Abdullah menjanjikan hadiah USD 100 juta atau setara Rp 1,48 triliun untuknya. Mengapa? Sebab, Najib dianggap sukses menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam pemerintahannya. Karena yang diterimanya adalah hadiah, Najib dan pemerintahannya tidak terikat apa pun. Saudi juga tidak minta imbalan apa pun.

Najib Razak akhirnya memamerkan dokumen yang diklaimnya sebagai bukti dirinya tak terlibat kasus korupsi 1MDB

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News