Unggah Foto Aksi Balas Dendam di Facebook, Pria Darwin Ditahan
![Unggah Foto Aksi Balas Dendam di Facebook, Pria Darwin Ditahan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Seorang pria 29 tahun telah ditangkap karena mengunggah foto di Facebook yang menunjukkan sebuah mobil ‘four-wheel drive’(4x4) yang diparkir di atas kendaraan lain.
Foto itu, yang diunggah dalam sebuah forum terbuka di Facebook bagi para penggemar mobil berperforma tinggi, menunjukkan sebuah mobil ‘four-wheel drive’ yang diparkir di atas sedan di pinggiran Darwin, dengan roda depannya pecah, begitu pula kaca depan sedan.
Dalam foto lain yang dipasang di bagian komentar, seorang pria digambarkan berdiri di bagian belakang mobil ‘four-wheel drive’ dan mengacungkan tangannya.
Sebuah foto, yang diunggah di social media, menunjukkan mobil ‘four-wheel drive’ yang diparkir di atas kendaraan lain.
Aksi ini tampaknya berhubungan dengan cinta segitiga antara pemilik mobil ‘four-wheel drive’, pemilik sedan dan seorang perempuan.
Sejumlah teman dan rekan dari pria itu telah mengunggah komentar di forum mendesak ia untuk tenang dan mempertimbangkan tindakannya, sementara banyak lainnya mengekspresikan kegembiraan dan dukungan mereka.
Satu pesan di forum itu berbunyi "Tegakkan kepalamu, ia ... mencintaimu dan akan tetap bersamamu, tapi kamu berpisah dengannya, jadi bukan urusan siapapun... siapa yang ia atau tidak ia tiduri, jangan menyuruhku tutup mulut, kamu baru saja merendahkannya di depan seluruh pengguna media sosial tanpa ... alasan, ia tak bisa bersuara suara dalam situasi ini jadi seseorang harus melakukannya. Aku pikir kamu lebih dewasa daripada ini!."
Seorang pria 29 tahun telah ditangkap karena mengunggah foto di Facebook yang menunjukkan sebuah mobil ‘four-wheel drive’(4x4) yang diparkir
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Larang Atlet Transpuan Berlaga di Cabang Olahraga Putri
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia