Unggah Video Mesum PNS Gara-gara Putus Asmara
jpnn.com - SERANG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Tim Cyber Crime Polda Banten akhirnya berhasil meringkus FR, yang diduga sebagai pemeran pria sekaligus penguggah video porno pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Warga Griya Serdang, Kramatwatu, Kabupaten Serang ini ditangkap petugas di kawasan Mall Off Serang (MOS), Kemang, Kota Serang, akhir pekan kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten, Kombes Polisi Nurullah mengatakan, penangkapan FR dilakukan setelah tim cyber crime berhasil mengantongi nama pelaku pemeran pria dan yang diduga sebagai pengunggah video mesum tersebut.
”Malam minggu kemarin kami memantau pelaku di rumahnya di Griya Serdang, Kramatwatu. Tetapi tim akhirnya berhasil menangkap di salah satu Mall (MOS) di Kota Serang,”ujar Nurullah, Minggu (28/9).
Nurullah mengatakan, selain menangkap pelaku timnya juga berhasil mengamankan satu unit CPU komputer yang diduga digunakan pelaku untuk mengunggah video mesum dirinya bersama IF, pemeran wanita. ”Kami juga mengamankan sejumlah alat bukti lain,”tambahnya.
Sementara Kasubdit II Ditkrimsus Polda Banten AKBP Dadang Suherli, mengatakan skenario penangkapan terhadap pelaku FR setelah IF melakukan komunikasi akhirnya keduanya berjanjian pertemuan di MOS sekira pukul 16.00 WIB. ”Nah disanalah petugas berhasil membekuk FR,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, FR sempat mengancam IF jika tidak memberikan sejumlah uang maka FR akan kembali menyebarkan video mesum tersebut. ”Jadi pertemuan itu bermotifkan uang,” katanya.
Sementara untuk mempertangungjawabkan kejahatannya, kata Dadang, pelaku FR dikenakan pasal berlapis, yaitu , Undang-undang pornografi, dan ITE dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
SERANG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Tim Cyber Crime Polda Banten akhirnya berhasil meringkus FR, yang diduga
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba