Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
jpnn.com - PALEMBANG - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo yang baru tiga bulan menjabat menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin atas dedikasi dan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di daerah tersebut.
Penghargaan itu diberikan atas dedikasi dan prestasi Polres Banyuasin di bawah kepemimpinan Ruri mengungkap 25 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid pada Jumat (4/10).
"Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum," kata AKBP Ruri Prastowo, Sabtu (5/10).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkotika melalui program Sikat Narkoba.
Menurut dia, upaya itu dilakukan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di Kabupaten Banyuasin," ungkap Ruri.
Dia berharap masyarakat tetap berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mendapatkan penghargaan dari Pemkab Banyuasin atas dedikasi dan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Danareksa Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Dokter Ayu Widyaningrum Tutup Tahun dengan Prestasi
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing