Ungkap Ada Misteri, Partai Ummat Belum Mau Nonaktifkan RH yang Ditangkap Densus
jpnn.com, JAKARTA - Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya tidak menampik RH yang berstatus sebagai kader parpolnya ditangkap Densus 88 di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.
Namun, kata Mustofa, Partai Ummat tidak lantas menonaktifkan RH setelah tertangkap oleh tim Densus 88.
"Kami tidak terburu-buru menonaktifkan beliau (RH, red)," kata Mustofa melalui layanan pesan, Senin (14/2).
Mustofa mengaku masih menyimpan keganjilan dari ditangkapnya RH oleh Densus 88, sehingga Partai Ummat tidak langsung menonaktifkan mantan dosen itu.
"Ada misteri di sini," beber pria kelahiran Jawa Tengah itu.
Mustofa mengatakan RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat.
Artinya, ada kemungkinan perbuatan teror yang bersangkutan dilakukan selama tiga pekan sejak RH berstatus kader Partai Ummat.
Dia mengatakan jika perbuatan teror RH dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu yang bersangkutan sudah ditangkap Densus 88 sebelum dilantik.
Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengungkap ada hal misteri sehingga partainya belum menonaktifkan kadernya RH yang ditangkap Densus 88
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Menjelang Pilkada, Polres Pamekasan Perketat Pengamanan di Lokasi Rawan Teror
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI