Ungkap Ada Misteri, Partai Ummat Belum Mau Nonaktifkan RH yang Ditangkap Densus
Selasa, 15 Februari 2022 – 05:59 WIB

Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya. Dokpri
"Jadi kami mau tahu, apa, sih, perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat?" beber Mustofa.
Sebelumnya, RH ditangkap Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak 1999. (ast/jpnn)
Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengungkap ada hal misteri sehingga partainya belum menonaktifkan kadernya RH yang ditangkap Densus 88
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Reza Indragiri: Sekiranya Kepala Babi Dikirim kepada Jokowi, Apakah Saran Hasan Nasbi Sama?
- Seharusnya Hasan Nasbi Bicara Pengusutan Teror, Bukan Saran agar Tempo Masak Kepala Babi
- Eks Tokoh JI Nasir Abbas Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa