Ungkap Aliran Uang Dhana, Kejagung Periksa 2 Bank
Kamis, 08 Maret 2012 – 00:27 WIB
![Ungkap Aliran Uang Dhana, Kejagung Periksa 2 Bank](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ungkap Aliran Uang Dhana, Kejagung Periksa 2 Bank
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus berupaya menelusuri aliran dana rekening gendut, yang diduga dimiliki mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Setelah Jumat pekan lalu membuka Safe Deposit Box milik Dhana di Bank Mandiri, Rabu (7/3), giliran petugas bank terbesar di Indonesia itu yang diperiksa.
Selain Bank Mandiri, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw mengatakan, pihaknya juga memeriksa petugas dari Standard Chartered Bank.
"Kita ingin menelusuri aliran uang tersangka (Dhana)," kata Arnold. Disebutkan pula, seharusnya pada pemeriksaan Rabu, penyidik memanggil 6 saksi dari perbankan.
Tapi karena yang memenuhi panggilan hanya dua, sisanya akan dipanggil ulang. Arnold tak membantah pemanggilan saksi perbankan tersebut bertujuan untuk memastikan berapa nilai rekening Dhana, yang hingga kini masih simpang-siur.
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus berupaya menelusuri aliran dana rekening gendut, yang diduga dimiliki mantan pegawai Ditjen
BERITA TERKAIT
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat