Ungkap Anggaran Aibon Rp 82 Miliar, William PSI Divonis Bersalah
Jumat, 29 November 2019 – 07:22 WIB

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana saat rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10/2019). Foto: ANTARA/Livia Kristianti/pri
Unggahan tersebut dinilai Sugiyanto telah menimbulkan keresahan masyarakat dan membentuk opini negatif terhadap pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan. (ant/dil/jpnn)
Video Pilihan :
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI telah merampungkan pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran etika oleh anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi
- PSI Sebut Prabowo Membuktikan Punya Kebesaran Jiwa dan Tidak Antikritik
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar