Ungkap Anggaran Aibon Rp 82 Miliar, William PSI Divonis Bersalah

Ungkap Anggaran Aibon Rp 82 Miliar, William PSI Divonis Bersalah
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana saat rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10/2019). Foto: ANTARA/Livia Kristianti/pri

Unggahan tersebut dinilai Sugiyanto telah menimbulkan keresahan masyarakat dan membentuk opini negatif terhadap pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan. (ant/dil/jpnn)

Video Pilihan :

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI telah merampungkan pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran etika oleh anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News