Ungkap Dalang Kerusuhan 1998, Nizar Tantang Wiranto ke Ranah Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Moh Nizar Zahro meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto tak perlu panik menyikapi pengungkapan dalang kasus kerusuhan Mei 1998.
Hal itu disampaikan Nizar menyikapi pernyataan Wiranto yang mengajak Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dan Capres 02 Prabowo Subianto untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan siapa dalang kerusuhan tersebut.
"Wiranto tidak perlu panik sampai-sampai harus mengajak sumpah pocong. Itu pemikiran primitif. Lebih bijak jika Wiranto membawa kasus ini ke ranah hukum," ucap Nizar saat dikonfirmasi JPNN, Rabu (27/2).
BACA JUGA: Prabowo Subianto Tidak Mau Sumpah Pocong
Anak buah Prabowo di Partai Gerindra itu mengatakan, jika mantan Panglima ABRI ke-9 (1998-1999) itu tetap ingin melakukan sumpah pocong, Nizar menyarankan Wiranto bisa melakukannya sendiri.
"Tidak perlu mengajak Pak Prabowo dan Pak Kivlan. Untuk sumpah pocong, Pak Prabowo tidak akan melayaninya. Tapi jika ingin buka-bukaan di ranah hukum, Pak Prabowo siap melayaninya di pengadilan mana pun," tegas Nizar yang juga ketua umum Satria Gerindra.
Legialstor asal Madura itu menambahkan, publik sudah cerdas untuk menilai siapa yang benar dan siapa yang salah. Ketika kerusuhan Mei 998 terjadi, katanya, posisi Wiranto adalah Panglima ABRI.
BACA JUGA: Jurkam Prabowo Sindir Wiranto: Sumpah Pocong Tidak Ada Dalam Konstitusi
Nizar Zahro menantang Menko Polhukam Wiranto membawa ke ranah hukum untuk mengungkap siapa dalang kerusuhan 1998.
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo