Ungkap Dana Insentif Guru, Irjen Kemendikbud Gandeng KPK
Jumat, 28 September 2012 – 08:16 WIB

Ungkap Dana Insentif Guru, Irjen Kemendikbud Gandeng KPK
JAKARTA - Perjuangan Forum Guru Siantar (FGS) menyambangi sejumlah instansi di Jakarta, tidak sia-sia. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) akan segera membentuk tim investigasi dugaan penilepan dana insentif guru se-Sumut sebesar Rp66 miliar.
Tidak main-main. Para oknum pejabat yang memainkan dana insentif guru ini terancam bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Haryono Umar, menyatakan, jika dari hasil kerja tim investigasi ditemukan adanya penilepan dana yang merupakan haknya guru itu, maka pihaknya langsung merekomendasikan ke KPK untuk dilakukan langkah hukum.
"Kita akan rekomendasikan ke KPK. Ini loh, ada temuan seperti ini. Jika nantinya ada temuan penilepan, pasti kita minta KPK mengambil langkah hukum," ujar Haryono Umar, yang juga mantan pimpinan KPK itu, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/9).
JAKARTA - Perjuangan Forum Guru Siantar (FGS) menyambangi sejumlah instansi di Jakarta, tidak sia-sia. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025