Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
2. Dampak Negatif pada Citra Polri
Tindakannya tidak hanya mencemarkan nama baiknya sendiri, tetapi juga merusak citra institusi Polri di mata masyarakat.
3. Sikap Tidak Kooperatif dalam Persidangan
Selama proses persidangan, Rudi Soik menunjukkan sikap tidak kooperatif, termasuk memberikan keterangan yang tidak jelas dan meninggalkan sidang saat pembacaan tuntutan.
Polda NTT menyatakan bahwa keputusan untuk memberhentikan Ipda Rudy Soik diambil setelah mempertimbangkan seluruh pelanggaran yang dilakukan dan dampaknya terhadap institusi.
Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan bahwa Ipda Rudy Soik tidak memenuhi standar etika dan profesionalitas yang diharapkan dari seorang anggota Polri, sehingga keputusan PTDH dijatuhkan untuk menjaga integritas institusi.(rls/jpnn)
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menegaskan Ipda Rudy Soik, polisi pengungkap mafia BBM di Kupang tak layak dipertahanka karena dosa-dosa ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Warga Kendal Digemparkan dengan Jenazah Gadis Setengah Telanjang
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Lawan Pemecatan oleh Polda NTT
- Dipecat sebagai Polisi, Ipda Rudy Soik Ajukan Permohonan Banding
- Gegana Brimob Polda Sulteng Amankan Benda Diduga Bom Rakitan di Poso
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir