Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
![Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/01/09/kabid-humas-polda-ntt-kombes-ariasandy-foto-antarakornelis-b-caf9.jpg)
2. Dampak Negatif pada Citra Polri
Tindakannya tidak hanya mencemarkan nama baiknya sendiri, tetapi juga merusak citra institusi Polri di mata masyarakat.
3. Sikap Tidak Kooperatif dalam Persidangan
Selama proses persidangan, Rudi Soik menunjukkan sikap tidak kooperatif, termasuk memberikan keterangan yang tidak jelas dan meninggalkan sidang saat pembacaan tuntutan.
Polda NTT menyatakan bahwa keputusan untuk memberhentikan Ipda Rudy Soik diambil setelah mempertimbangkan seluruh pelanggaran yang dilakukan dan dampaknya terhadap institusi.
Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan bahwa Ipda Rudy Soik tidak memenuhi standar etika dan profesionalitas yang diharapkan dari seorang anggota Polri, sehingga keputusan PTDH dijatuhkan untuk menjaga integritas institusi.(rls/jpnn)
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menegaskan Ipda Rudy Soik, polisi pengungkap mafia BBM di Kupang tak layak dipertahanka karena dosa-dosa ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi