Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilgub Jakarta, Gerindra Cari Keadilan ke MK

jpnn.com - Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra turun tangan merespons adanya dugaan kecurangan di Pilgub Jakarta yang dinilai merugikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Gerindra menyatakan sikap akan bersama Tim RIDO untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian disampaikan Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (8/12/2024).
Menurut Munatshir, pihaknya perlu bersikap melihat dugaan kecurangan yang masif terjadi dalam pelaksanaan Pilgub Jakarta.
"Pertama adalah persoalan C6 yang tidak terdistribusi dengan benar, yang tidak disampaikan kepada pemilih. Itu banyak sekali terjadi," ungkapnya.
Munatshir membeberkan catatan yang mereka temukan terkait dengan distribusi C6 yang tidak menyeluruh, seperti di Jakarta pusat mereka mendapati 24 kasus.
Hal serupa juga ditemukan di Jakarta Barat 14 kasus, Jakarta Utara 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus, dan Jakarta Selatan 9 kasus, sehingga totalnya 167 kasus distribusi C6 tidak menyeluruh.
"Sebenarnya persoalan C6 itu sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU," ujar Munathsir.
Tim hukum Partai Gerindra menduga terjadi kecurangan masif di Pilgub Jakarta yang merugikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan dibawa ke MK.
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Legislator Gerindra Ajak Masyarakat Pakai BBM Pertamina, Jamin Tidak Ada Oplosan
- Sambut Bulan Ramadan, Kader Partai Gerindra Jakarta Bagikan Ribuan Paket Beras Kepada Warga Kemayoran