Ungkap Investasi Bodong, Polisi Berikan Kepastian Ekonomi di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Timur telah membongkar praktik investasi bodong yang beromzet ratusan miliar rupiah. Investasi bodong yang memakai aplikasi Memiles ini telah diungkap beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, pengamat ekonomi Josua Pardede mengatakan, pengungkapan itu bisa memberikan kepastian berinvestasi bagi masyarakat di Indonesia.
Pasalnya, belakangan, banyak muncul perusahaan investasi yang kerap merugikan para nasabahnya.
"Ini hasil koordinasi antara penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagaimana melindungi hak konsumen di Indonesia," kata Josua, Senin (6/1)
Sebenarnya, pemerintah melalui OJK telah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat agar tak terjebak imvestasi bodong ini.
Apalagi, belakangan, Satuan Tugas Waspada Investasi telah memblokir perusahaan yang tak memiliki dokumen lengkap atau bodong tersebut.
Dia menyarankan, masyarakat sebagai konsumen lebih memahami perusahaan persoalan investasi ini.
Sebab, masyarakat yang terjebak tipu daya pelaku dikarenakan hanya melihat dari sisi keuntungan yang besar saja.
Polisi baru saja membongkar kasus investasi bodong dengan modus aplikasi Memiles.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya