Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Polisi Sita 13 Kg Sabu-sabu, 10 Ribu Ekstasi
jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, mengungkap peredaran narkotika oleh jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Aparat menangkap empat tersangka dalam jaringan tersebut, yakni SAS (34), PS (27), KA (42) dan S (48).
Sebanyak 13 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu ekstasi yang diduga diselundupkan para pelaku melalui perairan Tanjung Balai, Sumut, disita polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan pengungkapan jaringan narkoba internasional ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka SAS.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat sembilan kilogram di Jalan Adam Malik, Kelurahan Glugur, Medan, Kamis (23/12).
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia merupakan pengendali peredaran narkotika di Tanjung Balai," kata Riko saat paparan pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (27/12).
Polisi melakukan pengembangan dengan meminta SAS menghubungi PS untuk mengantarkan narkoba tersebut.
Tak lama, PS datang dengan membawa tas ransel berisi yang berisi 13 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir ekstasi.
Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Polisi menyita 13 kg sabu-sabu, 10 ribu pil ekstasi.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang