Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Polisi Sita 13 Kg Sabu-sabu, 10 Ribu Ekstasi
jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, mengungkap peredaran narkotika oleh jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Aparat menangkap empat tersangka dalam jaringan tersebut, yakni SAS (34), PS (27), KA (42) dan S (48).
Sebanyak 13 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu ekstasi yang diduga diselundupkan para pelaku melalui perairan Tanjung Balai, Sumut, disita polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan pengungkapan jaringan narkoba internasional ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka SAS.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat sembilan kilogram di Jalan Adam Malik, Kelurahan Glugur, Medan, Kamis (23/12).
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia merupakan pengendali peredaran narkotika di Tanjung Balai," kata Riko saat paparan pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (27/12).
Polisi melakukan pengembangan dengan meminta SAS menghubungi PS untuk mengantarkan narkoba tersebut.
Tak lama, PS datang dengan membawa tas ransel berisi yang berisi 13 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir ekstasi.
Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Polisi menyita 13 kg sabu-sabu, 10 ribu pil ekstasi.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba