Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Polisi Sita 13 Kg Sabu-sabu, 10 Ribu Ekstasi
jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, mengungkap peredaran narkotika oleh jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Aparat menangkap empat tersangka dalam jaringan tersebut, yakni SAS (34), PS (27), KA (42) dan S (48).
Sebanyak 13 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu ekstasi yang diduga diselundupkan para pelaku melalui perairan Tanjung Balai, Sumut, disita polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan pengungkapan jaringan narkoba internasional ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka SAS.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat sembilan kilogram di Jalan Adam Malik, Kelurahan Glugur, Medan, Kamis (23/12).
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia merupakan pengendali peredaran narkotika di Tanjung Balai," kata Riko saat paparan pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (27/12).
Polisi melakukan pengembangan dengan meminta SAS menghubungi PS untuk mengantarkan narkoba tersebut.
Tak lama, PS datang dengan membawa tas ransel berisi yang berisi 13 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir ekstasi.
Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Polisi menyita 13 kg sabu-sabu, 10 ribu pil ekstasi.
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP