Ungkap Judi Online, Polda Gandeng PPATK
jpnn.com - BATAM - Polisi terus berusaha mengungkap kasus judi bola online yang markasnya digerebek di Coin Center, Seipanas, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tiga hari lalu. Setelah mencekal dan memasukkan Iw dalam daftar pencarian orang (DPO), Ditreskrimsus Polda Kepri langsung menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Langkah itu diambil untuk mengungkap aliran dana judi bola online sindikat Iw tersebut. Sejauh ini, Iw diketahui sebagai pengatur aliran dana. Transaksi para pemain yang bertaruh masuk ke kantongnya. Para pemenang juga berhubungan dengan Iw.
"Semua nomor rekening yang digunakan para bos itu sudah kami kantongi. Nomor-nomor rekening itu akan kami laporkan ke PPATK agar bisa dibuka siapa saja yang kecipratan dana," kata AKBP Helmi Kwarta, Wadireskrimsus Polda Kepri, Kamis (7/11).
Secara garis besar, menurut Helmi, ada tiga pemilik rekening yang mengatur perputaran uang judi bola online tersebut. Salah satunya rekening Iw. Tiga rekening itu pula yang segera dikirim ke PPATK untuk ditelusuri lebih lanjut. "Nama bos besar di atas Iw juga sudah kami ketahui," ujar Helmi.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, lanjutnya, juga telah melayangkan surat pemblokiran rekening Iw. "Surat permohonan pemblokiran rekening milik Iw dan kawan-kawannya sudah kami kirimkan ke bank yang bersangkutan," terangnya.
Bersamaan dengan itu, penyidik juga mengirimkan surat permohonan cekal atas Iw dan kawan-kawannya kepada pihak imigrasi. Polisi juga mengirimkan surat DPO mereka ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI.
Menurut Helmi, judi bola online di Seipanas itu sudah berlangsung enam tahun. Polisi sudah menyita server dan menangkap dua karyawan, yakni A alias H dan A alias K. Dua operator tersebut mengaku bekerja di sana selama enam tahun. Mereka digaji Rp 5 juta sebulan.
Sejak penggerebekan Senin lalu (4/11), judi bola online se-Asia disebut-sebut terganggu. Situs judi Sbobet.com sempat mati bebarapa saat setelah penggerebekan. Situs itu kembali pulih setelah penyedia yang bermarkas di Filipina memindahkan server ke tempat lain. Namun, judi online lokal tiarap karena server di Coin Centre mati total. (thr/JPNN)
BATAM - Polisi terus berusaha mengungkap kasus judi bola online yang markasnya digerebek di Coin Center, Seipanas, Batam, Kepulauan Riau (Kepri),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!