Ungkap Kasus Novel, Polri Ogah Bentuk Tim Pencari Fakta
Jumat, 02 Maret 2018 – 14:41 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polri ogah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Penyidik, kan, masih kerja. Sebaiknya kalau ada informasi lebih baik sampaikan ke penyidik saja,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jumat (2/3).
Menurut dia, Polri lebih mendukung penyidikan secara normatif tanpa adanya TPF karena hal itu dianggap sama saja.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, sudah lebih dari sepuluh bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum terungkap.
Saat ini, Novel sudah pulang ke Indonesia. Dia masih menunggu proses operasi lanjutan di matanya. (mg1/jpnn)
Polri ogah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB