Ungkap Kasus Novel, Polri Ogah Bentuk Tim Pencari Fakta
Jumat, 02 Maret 2018 – 14:41 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polri ogah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Penyidik, kan, masih kerja. Sebaiknya kalau ada informasi lebih baik sampaikan ke penyidik saja,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jumat (2/3).
Menurut dia, Polri lebih mendukung penyidikan secara normatif tanpa adanya TPF karena hal itu dianggap sama saja.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, sudah lebih dari sepuluh bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum terungkap.
Saat ini, Novel sudah pulang ke Indonesia. Dia masih menunggu proses operasi lanjutan di matanya. (mg1/jpnn)
Polri ogah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT