Ungkap Kasus Novel, Polri Ogah Bentuk Tim Pencari Fakta
Jumat, 02 Maret 2018 – 14:41 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Polri ogah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Penyidik, kan, masih kerja. Sebaiknya kalau ada informasi lebih baik sampaikan ke penyidik saja,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jumat (2/3).
Menurut dia, Polri lebih mendukung penyidikan secara normatif tanpa adanya TPF karena hal itu dianggap sama saja.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, sudah lebih dari sepuluh bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum terungkap.
Saat ini, Novel sudah pulang ke Indonesia. Dia masih menunggu proses operasi lanjutan di matanya. (mg1/jpnn)
Polri ogah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Omongan Kapolri Listyo Diungkit setelah Band Sukatani Didatangi Polisi
- Sespimmen Polri 2025 Tingkatkan Kemampuan Manajerial Peserta Didik
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi
- Silakan Baca, Ini 7 Lagu Berlirik Kritis tentang Polisi
- Kapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin, Senior yang Berdedikasi