Ungkap Kasus Pencurian Bermodus Ilegal Akses, Polisi Tangkap Seorang Mahasiswi
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik bermodus ilegal akses terhadap perusahaan jasa ekspedisi.
Dalam kasus yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 337,4 juta, itu polisi berhasil menangkap pelaku berinisial RFP alias A (20).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan tersangka yang merupakan mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah, itu ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (14/8).
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2979/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Mei 2023 dengan pelapor MS.
“RFP alias A (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana mengakses dan atau dugaan pencurian,” kata Kombes Ade Safri dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/8).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan modus yang digunakan tersangka ialah mengaku sebagai karyawan PT Erajaya (merchant di marketplace online). “Kemudian, (tersangka) meminta laporan resi penjualan telepon seluler kepada operator resi di perusahaan ekspedisi, " katanya.
Setelah memiliki resi itu, tersangka mengirim ojek daring (online) untuk mengambil barang tersebut dengan dalih diperintahkan oleh pemilik barang (pembeli) untuk mengambil barang.
"Dengan menunjukkan resi pengiriman yang didapat dari bujuk rayu kepada operator resi, tersangka berhasil mendapatkan barang-barang tersebut (sebanyak 28 barang yang terdiri dari iPhone 14 Pro, MacBook dan Ipad) senilai Rp 337.458.000," kata Ade Safri.
Polisi ungkap kasus pencurian bermodus ilegal akses. Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan tersangka merupakan mahasiswi asal Magelang.
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan