Ungkap Kasus Uang Palsu, Kompol Andri Alam Wijaya Dapat Penghargaan dari BI
jpnn.com, BOGOR - Kapolsek Cileungsi, Polres Bogor, Komisaris Polisi Andri Alam Wijaya dan segenap jajaran mendapat penghargaan dari Bank Indonesia (BI).
Penghargaan itu diberikan karena Kompol Andri Alam Wijaya dan jajaran berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp 1,5 miliar.
Andri menyebut bahwa penghargaan itu dia terima langsung dari perwakilan BI, Devi Astrian.
Penghargaan itu didedikasikannya untuk seluruh jajaran Polsek Cileungsi, dan Polres Bogor.
Andri menyatakan penghargaan itu juga untuk memotivasi dirinya dalam memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
"Sebagai wujud keseriusan kami, ke depan kami akan terus berupaya lakukan kembali pengungkapan-pengungkapan terhadap kasus peredaran uang palsu ataupun tindak kejahatan lainnya guna memberikan rasa aman bagi masyarakat banyak," terang Andri saat dihubungi, Rabu (19/1).
Kasus peredaran uang palsu senilai Rp1,5 miliar ini diungkap sekitar pertengahan 2021.
Saat itu, ada empat orang tersangka berinisial AG, AR, EH dan DR.
Kapolsek Cileungsi, Polres Bogor, Kompol Andri Alam Wijaya dan segenap jajaran mendapat penghargaan dari Bank Indonesia (BI) karena berhasil mengungkap kasus uang palsu senilai Rp 1,5 miliar.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara