Ungkap Keberpihakan, SMS Camat Dibeber di Sidang MK
Kamis, 27 Januari 2011 – 03:33 WIB
Untuk mematahkan tudingan kecurangan, KPU Batam juga menghadirkan saksi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pemantau. KPU Batam sengaja memboyong para ketua PPK. Saksi pertama dari KPU Batam adalah Ketua PPK Batuaji, Andi Anwar. Menurutnya, tidak ada persoalan sama sekali pada hari pelaksanaan pencoblosan.
Baca Juga:
Persoalan hanya pada pleno rekapitulasi pada 6 Januari. "Hanya ada satu saksi yang tanda tangan (hasil pleno rekapitulasi PPK), sedangkan saksi tiga pasangan lainnya hanya menulis nama saja tapi tidak tanda tangan," ucap Andi.
Anggota PPK Batuaji, Sandra P Manalu juga menguatkan kesaksian Andi. Menurut Sandra, sama sekali tidak ada keberatan maupun protes dari saksi-saksi pasangan calon saat pleno rekapitulasi. "Tahu-tahu ada keberatan ya ketika sudah ada di MK. Sejauh saya ketahui, di PPK tidak menemukan protes," ucapnya.
Adapun saksi dari pihak terkait adalah para pemuka masyarakat dan tokoh agama. Salah satu yang menarik dari saksi pihak terkait adalah pengakuan Safari, seorang guru di Taman Pendidikan al Quran (TPQ). Ia mengungkapkan adanya insentif sebesar Rp 150 ribu per bulan ke guru-guru TPQ.
JAKARTA - Persidangan atas sengketa hasil Pemilukada digelar untuk ketiga kalinya di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (26/1). Pada persidangan itu,
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024