Ungkap Kejanggalan KPK, Pansus Angket Panggil Eks Anak Buah Nazaruddin
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan memanggil mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, Senin (24/7).
Pansus bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki tugas KPK itu akan mengorek keterangan Yulianis yang pernah menjadi saksi kunci kasus suap Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Nanti keterangan spesifik, lihat saat rapat nanti," kata anggota Pansus Hak Angket Masinton Pasaribu, Senin (24/7).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, Yulianis sebelumnya sudah sering diperiksa KPK. Masinton menambahkan, Yulianis sebagai justice collaborator pernah mengungkapkan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang kejanggalan dalam pemeriksaannya di KPK.
"Serta dalam penanganan kasus-kasus di KPK," tegas Masinton.
Karena itu, Pansus Hak Angket ingin mengorek lebih dalam keterangan dari perempuan yang juga mantan anak buah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Permai Grup itu.(boy/jpnn)
Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan memanggil mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, Senin
Redaktur & Reporter : Boy
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?