Ungkap Kejanggalan KPK, Pansus Angket Panggil Eks Anak Buah Nazaruddin

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan memanggil mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, Senin (24/7).
Pansus bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki tugas KPK itu akan mengorek keterangan Yulianis yang pernah menjadi saksi kunci kasus suap Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Nanti keterangan spesifik, lihat saat rapat nanti," kata anggota Pansus Hak Angket Masinton Pasaribu, Senin (24/7).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, Yulianis sebelumnya sudah sering diperiksa KPK. Masinton menambahkan, Yulianis sebagai justice collaborator pernah mengungkapkan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang kejanggalan dalam pemeriksaannya di KPK.
"Serta dalam penanganan kasus-kasus di KPK," tegas Masinton.
Karena itu, Pansus Hak Angket ingin mengorek lebih dalam keterangan dari perempuan yang juga mantan anak buah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Permai Grup itu.(boy/jpnn)
Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan memanggil mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, Senin
Redaktur & Reporter : Boy
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini