Ungkap Kejanggalan Reklamasi, Polisi Garap Pegawai BPN Jakut
![Ungkap Kejanggalan Reklamasi, Polisi Garap Pegawai BPN Jakut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/01/29/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-raden-prabowo-argo-yuwono-di-kawasan-monas-senin-291-foto-ken-girsangjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa salah satu pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara (Jakut). Pemeriksaan itu terkait penyidikan dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan berkaitan informasi penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) untuk pulau buatan di Teluk Jakarta.
“Apakah proses penerbitan sertifikat itu sudah memenuhi, sesuai dengan aturan atau tidak," ucap Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (1/2).
Selanjutnya, penyidik menggali keterangan soal penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) di Pulau C dan D. Pasalnya, NJOP seharga Rp 3,1 juta per meter persegi pada pulau buatan itu dirasa rak wajar.
"Apakah yang bersangkutan ikut suatu agenda rapat, kemudian apa yang dibicarakan, gimana caranya penentuan NJOP dan segalanya," imbuh dia.
Pengusutan kasus dugaan suap di balik perizinan reklamasi Teluk Jakarta telah dimulai pada September 2017. Polisi sudah meminta data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan menaikkan status penyelidikannya ke tahap penyidikan. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya memeriksa salah satu pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara (Jakut) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam reklamasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
- Nasir Djamil: Kasus Salah Gusur di Tambun Bukti Permainan Oknum BPN
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo