Ungkap Kematian Mirna, Krishna Murti: Kami Mantap
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti opimistis mampu mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin, 27. Hanya saja, penyidik harus hati-hati untuk sampai tahap penetapan nama tersangka.
"Kami mantap menangani kasus ini. Kendalanya hanya pada legalitas yuridis yang harus kami penuhi sebelum penetapan tersangka," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (25/1).
Dijelaskan, semua aspek hukum yang akan diterapkan oleh penyidik untuk menaikkan status tersebut membutuhkan proses yang mendalam. Itulah mengapa dalam penanganan kasus kematian Mirna, seolah-olah jalan di tempat.
"Kami harus menghindari kesalahan sekecil mungkin dalam proses peradilan pidana. Untuk itu kami bukannya lambat tapi ini proses yang harus dilalui," tegasnya.
Krishna mengatakan apabila pihaknya ceroboh saat menetapkan tersangka pada kasus Mirna, maka hasil kerja keras penyidik akan sia-sia.
"Misalnya kami salah menetapkan tersangka karena kurang bukti, kami bisa di-praperadilankan. Dan ini kami harus siapkan. Sehingga jika ada praperadilan kami sudah siap," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti opimistis mampu mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional