Ungkap Kematian Mirna, Krishna Murti: Kami Mantap

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti opimistis mampu mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin, 27. Hanya saja, penyidik harus hati-hati untuk sampai tahap penetapan nama tersangka.
"Kami mantap menangani kasus ini. Kendalanya hanya pada legalitas yuridis yang harus kami penuhi sebelum penetapan tersangka," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (25/1).
Dijelaskan, semua aspek hukum yang akan diterapkan oleh penyidik untuk menaikkan status tersebut membutuhkan proses yang mendalam. Itulah mengapa dalam penanganan kasus kematian Mirna, seolah-olah jalan di tempat.
"Kami harus menghindari kesalahan sekecil mungkin dalam proses peradilan pidana. Untuk itu kami bukannya lambat tapi ini proses yang harus dilalui," tegasnya.
Krishna mengatakan apabila pihaknya ceroboh saat menetapkan tersangka pada kasus Mirna, maka hasil kerja keras penyidik akan sia-sia.
"Misalnya kami salah menetapkan tersangka karena kurang bukti, kami bisa di-praperadilankan. Dan ini kami harus siapkan. Sehingga jika ada praperadilan kami sudah siap," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti opimistis mampu mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil