Ungkap Korupsi di PT DI, KPK Jerat Dirut PT PAL Budiman Saleh
Kamis, 22 Oktober 2020 – 17:49 WIB
"Dana yang dihimpun melalui pekerjaan mitra penjualan yang diduga fiktif tersebut digunakan untuk pemberian aliran dana kepada pejabat PT DI, pembayaran komitmen manajemen kepada pihak pemilik pekerjaan dan pihak-pihak lainnya serta pengeluaran lainnya," pungkas Karyoto.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- Kasus Suap Seleksi PPPK, Pak Kadis & 2 Kepsek Juga Ditahan, Lihat Itu
- Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?