Ungkap KPK Gadungan, Kirim Petugas ke Polda Jabar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus penipuan yang mengatasnamakan petugas dari komisi antirasuah itu. Hal itu dilakukan demi memburu petugas KPK gadungan yang meminta uang sebesar Rp 2,3 miliar ke seorang pengusaha di Sukabumi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa sudah ada petugas dari pengawas internal di komisi pimpinan Abraham Samad itu yang ditugasi ke Polda Jawa Barat. “Tadi sudah berangkat pengawas internal KPK ke Polda Jawa Barat untuk koordinasi," kata Johan di Jakarta, Senin (15/9).
Johan menjelaskan, kasus petugas KPK gadungan itu sudah diserahkan ke polisi. "Sedangan ditangani kepolisian, serahkan sepenuhnya ke Polri," ujarnya.
Johan mengingatkan masyarakat bahwa petugas KPK tidak bisa menghentikan proses penyidikan. Selain itu, kata Johan, petugas KPK saat bertugas juga tidak diperkenankan meminta uang ke pihak lain.
"KPK enggal pernah minta surat tulisan imbalan berupa uang. Enggak ada pimpinan, pegawai KPK yang bisa hentikan proses penyidikan KPK," tandasnya.
Seperti diketahui, penipu yang mengatasnamakan petugas KPK berhasil dibekuk jajaran Polsek Cibadak, Sabtu (13/9). Korbannya adalah seorang pengusaha Sukabumi, Usman Effendi (49). Namun, tiga orang petugas KPK abal-abal itu gagal setelah polisi berhasil membekuk mereka sebelum mengelabui korban yang juga disebut sebagai calon wakil bupati.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus penipuan yang mengatasnamakan petugas dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik