Ungkap Mafia UN, Polisi Gandeng Operator Seluler
Kamis, 19 April 2012 – 03:49 WIB
JAMBI - Polsekta Kota Baru terus berupaya membongkar komplotan sindikat penyebar kunci jawaban ujian nasional (UN) di Kota Jambi. Dua tersangka yang ditangkap di SMAN 6 Kota Jambi, Senin (16/4) lalu, Azizu Sucianda dan M Ali Akbar, sebagai jalan untuk menyelidiki kasus ini lebih jauh.
Menurut Kapolsekta Kotabaru AKP Gadug Kurniawan, salah satu upaya yang dilakukan polisi adalah melakukan koordinasi dengan operator komunikasi (seluler). Tujuannya untuk meminta CDR (Call Detail Records) pelaku. Dari CDR itu, diharapkan bisa diketahui, asal SMS dan dengan siapa saja pelaku berkomunikasi terkait kunji jawaban UN tersebut.
“Kita akan bongkar kasus ini. Kita akan minta CDR kepada operator seluler,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/4). Namun Gadug belum mau membeberkan operator-operator mana saja yang akan mereka ajak berkoordinasi.
Selain operator seluler, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Universitas Jambi. “Kita akan berupaya meminta kunci jawaban Bahasa Indonesia,” ujarnya.
JAMBI - Polsekta Kota Baru terus berupaya membongkar komplotan sindikat penyebar kunci jawaban ujian nasional (UN) di Kota Jambi. Dua tersangka yang
BERITA TERKAIT
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
- Bandingkan Jumlah Honorer Lulus & Calon PPPK Paruh Waktu, Jauh Banget