Ungkap Mafia UN, Polisi Gandeng Operator Seluler
Kamis, 19 April 2012 – 03:49 WIB

Ungkap Mafia UN, Polisi Gandeng Operator Seluler
JAMBI - Polsekta Kota Baru terus berupaya membongkar komplotan sindikat penyebar kunci jawaban ujian nasional (UN) di Kota Jambi. Dua tersangka yang ditangkap di SMAN 6 Kota Jambi, Senin (16/4) lalu, Azizu Sucianda dan M Ali Akbar, sebagai jalan untuk menyelidiki kasus ini lebih jauh.
Menurut Kapolsekta Kotabaru AKP Gadug Kurniawan, salah satu upaya yang dilakukan polisi adalah melakukan koordinasi dengan operator komunikasi (seluler). Tujuannya untuk meminta CDR (Call Detail Records) pelaku. Dari CDR itu, diharapkan bisa diketahui, asal SMS dan dengan siapa saja pelaku berkomunikasi terkait kunji jawaban UN tersebut.
“Kita akan bongkar kasus ini. Kita akan minta CDR kepada operator seluler,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/4). Namun Gadug belum mau membeberkan operator-operator mana saja yang akan mereka ajak berkoordinasi.
Selain operator seluler, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Universitas Jambi. “Kita akan berupaya meminta kunci jawaban Bahasa Indonesia,” ujarnya.
JAMBI - Polsekta Kota Baru terus berupaya membongkar komplotan sindikat penyebar kunci jawaban ujian nasional (UN) di Kota Jambi. Dua tersangka yang
BERITA TERKAIT
- Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Jangan Datang 1 Jam Sebelum Ujian, Penting
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Jasad Bocah Diduga Korban Terkaman Buaya Ditemukan di Sungai Sangatta
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- SMB II Palembang Kembali Berstatus Bandara Internasional
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta