Ungkap Mafia UN, Polisi Gandeng Operator Seluler
Kamis, 19 April 2012 – 03:49 WIB
Sebelumnya, Azizu dan Ali ditangkap, karena ketahuan menyebarkan kunci jawaban UN mata pelajaran bahasa Indonesia di SMAN 6 Kota Jambi. Aksi keduanya terungkap setelah satu di antara mereka, yakni Azizu tertangkap saat menyelinap masuk ke pekarangan SMAN 6 Kota Jambi, di Kawasan Kota Baru, pukul 09.00. Pemuda yang mengaku mahasiswa semester II Fakultas Teknik Sipil itu berencana menyerahkan HP yang berisi kunci jawaban bahasa Indonesia kepada salah seorang siswa SMU Negeri 6 Kota Jambi berisial R, yang memesannya.
Dia masuk ke lingkungan sekolah saat ujian berlangsung dengan cara melompat pagar belakang dan bersembunyi di kamar kecil (WC) sekolah tersebut. Namun, dia berhasil ditangkap satpam yang sedang patroli keliling. “Pada menit-menit terakhir UN, petugas keamanan kita menemukan seorang pria asing masuk (lingkungan sekolah), bersembunyi di WC,” kata Sahala M Hutagalung, Kepala SMAN 6 Kota Jambi.
Dari Azizu disita sebuah HP Nokia 1180 berisi SMS yang diduga adalah kunci jawaban mata pelajaran bahasa Indonesia. Dari keterangan Azizu, polisi berhasil mengamankan Muhammad Ali Akbar (22) yang disebut Azizu sebagai pemberi kunci Jawaban. Pemuda yang mengaku mahasiswa Fakultas Ekonomi itu diciduk pukul 13.00 di kediamannya di Jalan Sentot Ali Basa, Jambi Timur. (can)
JAMBI - Polsekta Kota Baru terus berupaya membongkar komplotan sindikat penyebar kunci jawaban ujian nasional (UN) di Kota Jambi. Dua tersangka yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB