Ungkap Pelaku Penganiayaan, GoJek Diapresiasi Polda Metro Jaya
Sementara itu, pelaku yang saat ini telah diamankan pihak kepolisian juga telah dijatuhi sanksi berupa pemutusan kerja sama mitra.
"Kami tidak menolerir segala tindak kekerasan di dalam ekosistem Kami. Terkait isu ini, kami tidak hanya telah menindak tegas oknum tersebut dengan putus mitra tetapi juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Senior Manager Corporate Affair Gojek, Alvita Chen, di tempat yang sama.
BACA JUGA : PKS Bertekad Mencegah Eks Pendukung Prabowo Merapat ke Jokowi
Merespons kabar kasus dimaksud, tim internal Gojek bergegas melapor ke kepolisian.
"Begitu laporan diterima Gojek, unit darurat khusus kami yang siaga 24 jam langsung menghubungi pihak kepolisian sehingga kasus cepat terungkap," imbuhnya.
Vita, sapaan akrabnya, mengatakan kesigapan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna.
"Kami berterima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berkolaborasi dengan satuan unit khusus Gojek sehingga kasus ini cepat terungkap," ungkapnya.
Alvita menambahkan, manajemen juga telah bertemu dengan keluarga korban untuk menawarkan pendampingan sekaligus memberikan bantuan dalam rangka perawatan dan pemulihan kondisi korban.
Unit darurat khusus di GoJek yang siaga 24 jam langsung menghubungi pihak kepolisian sehingga kasus cepat terungkap
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!