Ungkap Pembunuhan Dapat Harimau
jpnn.com - SUKARAJA - Kasus pembunuhan Eneng (28), membuka tabir baru tentang adanya penyelundupan satwa-satwa liar yang dipingit di dalam Vila 99, yang berlokasi di Kampung Bojonghonje, RT 04/05, Desa Gununggeulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tabir ini terungkap saat Tim penyidik Polres Bogor dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat menyatroni vila yang nggendon di lahan seluas 8000 meter persegi tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Asep Safrudin menjelaskan, kedatangan tim gabungan ini untuk memastikan keberadaan sejumlah satwa liar, termasuk Harimau Sumatera yang dipelihara didalam sebuah vila. Informasi ini didapat dari pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang penjaga vila, Slamet Pujihatono (31) terhadap Eneng, pada Kamis(24/10) dini hari.
Penangkapan Slamet ini sekaligus mengungkap kasus baru yakni adanya penyelundupan sejumlah satwa liar yang masuk dalam hewan konservasi. “Dari pengakuan pelaku, kita cek keberadaanya untuk memastikan,” kata Asep seperti yang dilansir Radar Bogor (JPNN Group), Senin (28/10).
Asep mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengaku bekerja sebagai penjaga puluhan anjing. Pelaku juga menyebutkan, ada sejumlah satwa liar yang dipingit di dalam vila. Dari pengakuan pelaku itulah, tim gabungan bergerak ke TKP.
Hingga berita ini diunduh, polisi masih mendalami siapa pemilik satwa liar tersebut dan darimana berasal. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sembur, pemilik vila diketahui adalah Johan Wijaya, warga Jakarta. “Kita akan panggil untuk dimintai keterangan. Agar memastikan hewan peliharaan tersebut miliknya,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Polisi Hutan Wilayah I Balai Besar KSDA Jawa Barat, Nano Winarno mengatakan, saat penggeledehan vila, penyidik mendapati tujuh satwa konservasi dikurung di dalam vila. Satu satwa diantaranya adalah Harimau Sumatera. Satwa konservasi lainnya yakni, seekor liger, anakan singa dengan harimau, seekor Owa Jawa, seekor lutung, dua ekor siamang, tiga ekor merak dan empat ekor rusa timur.
Nano menekankan, izin satwa konservasi semestinya tidak diberikan kepada perorangan terkecuali untuk lembaga konservasi. Sehingga keberadaan harimau di vila tersebut dinyatakan ilegal. Untuk melakukan penyitaan satwa liar tersebut pihaknya akan berkordinasi dengan Balai Besar KSDA. “Satwa itu akan segera dilakukan penyitaan ke pusat penangkaran satwa liar di Bogor atau Sukabumi,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait kasus pembunuhan, Polres Bogor telah mengamankan Slamet Pujihatono (31), warga Kampung Bojong Honje RT 4/RW 3, Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Slamet membunuh Eneng (28), seorang pembantu rumah tangga asal Jakarta. Mereka berkenalan tidak lama, namun sudah saling dekat. Pada Rabu itu, Eneng berkunjung ke tempat SP bekerja. Mereka nginap bersama di vila tersebut.
"Pada malam itu keduanya melakukan hubungan badan sebanyak satu kali," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto. Kamis dini hari, Slamet kembali meminta jatah untuk berhubungan badan, namun ditolak. Terjadi percekcokan diantara keduanya. Pelaku sempat mendapat perlawanan dari korban, tangan pelaku digigit begitu juga leher dicakar.
“Saya waktu itu terpancing emosi. Sehingga langsung menghabisi korban,” ujar Slamet kepada Radar Bogor.Lantaran takut diketahui warga, Slamet lari ke dapur mengambil sebilah pisau dan menusukan ke tubuh korban sebanyak empat kali. Setelah menghabisi korban, pelaku lalu menyeret korban ke samping vila seluas sekitar 5.000 meter persegi itu, lalu menguburnya di sebuah tanah kosong berpasir. Tepatnya di bawah sebuah pohon dekat gardu listrik.
Usai membunuh, Slamet mulai diliputi rasa bersalah. Tak jarang dia dibayang-bayangi wajah korban. Slamet pun menceritakan tindakannya ke seorang teman, Umay (40). Bersama warga, Slamet menyerahkan diri ke Mapolsek Sukaraja. “Bayangan korban terus menampakan diri sambil matanya melotot dan menghantui terus kepada saya,” pungkasnya.(ded/c)
SUKARAJA - Kasus pembunuhan Eneng (28), membuka tabir baru tentang adanya penyelundupan satwa-satwa liar yang dipingit di dalam Vila 99, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas