Ungkap Pemicu Robohnya Jembatan, Polisi Butuh Ahli ITB
Minggu, 04 Desember 2011 – 21:07 WIB

Ungkap Pemicu Robohnya Jembatan, Polisi Butuh Ahli ITB
JAKARTA -- Mabes Polri kini terus mendalami dugaan kelalaian yang menyebabkan robohnya Jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim. Kelalaian ini dapat dikatagorikan sebagai pidana karena menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dalam musibah itu. Menurutnya, pemeriksaan secara komprehensif antara penemuaan bukti di lapangan, keterangan saksi hingga pendapat para ahli harus dipadukan untuk mencapai kesimpulan akhir mengenai penyebab utama ambrolnya jembatan yang disebut sebagai Golden Gate-nya Kaltim itu.
Namun demikian Polri mengaku membutuhkan keterangan saksi ahli termasuk para ahli konstruksi dan material jembatan dari ITB yang dimintai pendapat mengenai jembatan itu.
‘’Tentu masih butuh pendalaman, masih termasuk keterangan ahli yang berasal dari ITB. Penyidikan barang dan dokumen sejalan dengan penyidikan tim,’’ ujar Kabid Penerangan Umum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Minggu (4/12).
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri kini terus mendalami dugaan kelalaian yang menyebabkan robohnya Jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim. Kelalaian
BERITA TERKAIT
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan
- Eks Kasat Reskrim Iptu Tomi Hilang, AKBP Choiruddin Wachid Buka Suara
- Honorer di Intan Jaya Ditembak KKB, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku
- Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
- Anak Tukang Parkir di Kuansing Tewas Dilindas Truk Perusahaan Kayu
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025