Ungkap Pemicu Robohnya Jembatan, Polisi Butuh Ahli ITB
Minggu, 04 Desember 2011 – 21:07 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri kini terus mendalami dugaan kelalaian yang menyebabkan robohnya Jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim. Kelalaian ini dapat dikatagorikan sebagai pidana karena menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dalam musibah itu. Menurutnya, pemeriksaan secara komprehensif antara penemuaan bukti di lapangan, keterangan saksi hingga pendapat para ahli harus dipadukan untuk mencapai kesimpulan akhir mengenai penyebab utama ambrolnya jembatan yang disebut sebagai Golden Gate-nya Kaltim itu.
Namun demikian Polri mengaku membutuhkan keterangan saksi ahli termasuk para ahli konstruksi dan material jembatan dari ITB yang dimintai pendapat mengenai jembatan itu.
‘’Tentu masih butuh pendalaman, masih termasuk keterangan ahli yang berasal dari ITB. Penyidikan barang dan dokumen sejalan dengan penyidikan tim,’’ ujar Kabid Penerangan Umum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Minggu (4/12).
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri kini terus mendalami dugaan kelalaian yang menyebabkan robohnya Jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim. Kelalaian
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel