Ungkap Pemicu Robohnya Jembatan, Polisi Butuh Ahli ITB
Minggu, 04 Desember 2011 – 21:07 WIB

Ungkap Pemicu Robohnya Jembatan, Polisi Butuh Ahli ITB
‘’Bareskrim membantu polisi setempat, mengkonstruksi kejadian ini, masih harus ada dasar hukum terkait perbuatan dan dugaan tindakan yang dilanggar pada jembatan Kutai Kartanegara.Maka saat ini masih dipelajari, apakah ini tindakan yang dikategorikan karena lalai sehingga menyebabkan orang meninggal,’’ imbuhnya.
Baca Juga:
Hingga saat ini jumlah korban yang telah tercatat dalam musibah yang terjadi pada Sabtu (26/11) sebanyak 21 orang. Sementara jumlah warga yang diperkirakan hilang sebanyak 16 orang. Dalam kasus ini jumlah saksi yang diperiksa sekitar 29 orang. Mereka berasal dari berbagai pihak terkait jembatan itu.
"Masing-masing ini akan diperiksa siapa-siapa yang bertanggung jawab, apakah ini termasuk melanggar hukum pidana,’’ pungkasnya.(zul/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri kini terus mendalami dugaan kelalaian yang menyebabkan robohnya Jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim. Kelalaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki