Ungkap Penculikan di Tangsel, Polisi Tangkap Pelaku yang Ternyata....
jpnn.com, TANGSEL - Aparat kepolisian mengungkap penculikan anak di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pelaku seorang pria berinisial MB (49).
"Terduga pelaku yang kami tangkap dan amankan merupakan seorang laki-laki dengan inisial MB. dengan usia sekitar 49 tahun.Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online," ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Selasa.
Dia mengungkapkan penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan kehilangan terhadap korban anak berinisial K, yang sebelumnya dibawa pria bersepeda motor dengan atribut ojek online pada Minggu (8/9).
Victor mengatakan terduga pelaku MB diamankan petugas Satreskrim Polres Tangsel di sekitaran Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pelaku ditangkap pada Senin (9/9) kemarin, di wilayah Alam Sutra pada sore hari," katanya.
Atas perbuatannya, Polisi menyangkakan MB Pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, bocah berinisial K dilaporkan hilang diduga diculik oleh seseorang pria tak dikenal menggunakan atribut ojek online di wilayah Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Aparat kepolisian mengungkap penculikan anak di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
- Pemkot Tangsel Pasang 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi