Ungkap Penyeludupan Miras Senilai Rp 27 M Berkedok Benang

Ungkap Penyeludupan Miras Senilai Rp 27 M Berkedok Benang
Jumpa pers Menkeu Sri Mulyani bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (2/8). Foto: Aryo Mahendro/JawaPos.com

DJBC pun menarget tiga kontainer mencurigakan itu. “Setelah kami periksa, ternyata isi kontainer tidak sesuai dengan nama barang pada surat keterangan kepabeanan," jelas Heru.(HDR/JPC)


Jajaran bea cukai di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan tiga kontainer berisi 30 juta batang rokok dan 50.664 botol miras.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News