Ungkap Peran Johny Allen, Risco Datangi KPK
Rabu, 19 Mei 2010 – 02:38 WIB

Ungkap Peran Johny Allen, Risco Datangi KPK
Seperti diketahui, Abdul Hadi Djamal pada persidangan di pengadilan Tipikor menyebut bahwa Jhonny Allen ikut kecipratan Rp 1 miliar. Namun Jonny sendiri berulangkali membantah menerima uang dari Abdul Hadi. Sedangkan Abdul Hadi akhirnya harus menjalani hukuman pidana selama 3 tahun.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Risco Pesiwarissa, asisten anggota DPR RI asal Partai Demokrat Johny Allen Marbun, yang selama ini sempat menghilang, Selasa (18/5) kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta