Ungkap Peran Rudi, KPK Periksa 3 Pegawai SKK Migas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Selasa (3/9).
Mereka adalah Doni Suryanta Fardila dan Ryanti Sari, serta seorang Staf Divisi Komersil SKK Migas Ayodya Bellini Hindriono.
Mereka akan dicecar sebagai saksi untuk bekas bosnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang terganjal kasus suap bersama PT Kernell Oil.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (3/9).
Sejumlah pihak sudah digarap KPK. Namun, belum ada tambahan tersangka baru selain Rudi, petinggi PT Kernell Oil Simon G Tanjaya serta seorang pelatih golf yang diduga kurir Devi Ardi.
Kemarin, bekas supir Rudi, Asep Toni dan Subagio Wibowo dan Joko Supriono, satpam Brawijaya / Kementerian Energi Sumber Daya Mineral juga digarap dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang