Ungkap Peran Rudi, KPK Periksa 3 Pegawai SKK Migas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Selasa (3/9).
Mereka adalah Doni Suryanta Fardila dan Ryanti Sari, serta seorang Staf Divisi Komersil SKK Migas Ayodya Bellini Hindriono.
Mereka akan dicecar sebagai saksi untuk bekas bosnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang terganjal kasus suap bersama PT Kernell Oil.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (3/9).
Sejumlah pihak sudah digarap KPK. Namun, belum ada tambahan tersangka baru selain Rudi, petinggi PT Kernell Oil Simon G Tanjaya serta seorang pelatih golf yang diduga kurir Devi Ardi.
Kemarin, bekas supir Rudi, Asep Toni dan Subagio Wibowo dan Joko Supriono, satpam Brawijaya / Kementerian Energi Sumber Daya Mineral juga digarap dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya