Ungkap Peredaran Ganja, Bandar Kabur
Rabu, 17 Juli 2013 – 21:14 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, berhasil mengungkap peredaran ganja di Panumbangan, Senin (15/7). Dengan menangkap seorang tersangka, yakni ER (21) warga Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Namun sayangnya, sang bandar berhasil kabur.
"Kerjasama BNNK Ciamis dan Pores Ciamis, berhasil mengungkap peredaran ganja di Panumbangan dan menangkap seorang tersangka, yakni ER (21) di sekitar area Lapangan Pamokolan, Panumbang. Dari tangan tersangka, didapat barang bukti ganja kering dengan berat kurang lebih 0,5 kilogram," beber Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/7).
Menurut Kepala BNNK Ciamis Engkan Iskandar, pengungkapan ini berasal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada peredaran gelap ganja di Panumbangan. "Setelah penyelidikan dari Tim Seksi Peberantasan, hasilnya kami menangkap ER yang berperan sebagai kurir. Tapi karena kami belum memiliki kewenangan untuk penyidikian, maka dilimpahkan ke pihak Polres Ciamis," katanya saat dihubungi via ponsel.
Ia mengatakan, ganja ini diduga berasal dari AN alias HWK, yang berhasil kabur setelah ER ditangkap. "Sang bandar (HWK) berhasil kabur setelah mengetahui kurirnya ditangkap. Tapi saat ini sudah ada proses pengejaran," ungkapnya.
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, berhasil mengungkap peredaran ganja di Panumbangan,
BERITA TERKAIT
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi