Ungkap Peredaran Ganja, Bandar Kabur
Rabu, 17 Juli 2013 – 21:14 WIB

Ungkap Peredaran Ganja, Bandar Kabur
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, berhasil mengungkap peredaran ganja di Panumbangan, Senin (15/7). Dengan menangkap seorang tersangka, yakni ER (21) warga Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Namun sayangnya, sang bandar berhasil kabur.
"Kerjasama BNNK Ciamis dan Pores Ciamis, berhasil mengungkap peredaran ganja di Panumbangan dan menangkap seorang tersangka, yakni ER (21) di sekitar area Lapangan Pamokolan, Panumbang. Dari tangan tersangka, didapat barang bukti ganja kering dengan berat kurang lebih 0,5 kilogram," beber Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/7).
Menurut Kepala BNNK Ciamis Engkan Iskandar, pengungkapan ini berasal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada peredaran gelap ganja di Panumbangan. "Setelah penyelidikan dari Tim Seksi Peberantasan, hasilnya kami menangkap ER yang berperan sebagai kurir. Tapi karena kami belum memiliki kewenangan untuk penyidikian, maka dilimpahkan ke pihak Polres Ciamis," katanya saat dihubungi via ponsel.
Ia mengatakan, ganja ini diduga berasal dari AN alias HWK, yang berhasil kabur setelah ER ditangkap. "Sang bandar (HWK) berhasil kabur setelah mengetahui kurirnya ditangkap. Tapi saat ini sudah ada proses pengejaran," ungkapnya.
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, berhasil mengungkap peredaran ganja di Panumbangan,
BERITA TERKAIT
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri