Ungkap SKRT, KPK Periksa Politisi PDIP
Kamis, 10 Mei 2012 – 14:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot penyidikan tindak pidana korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Setelah kemarin KPK memeriksa Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban sebagai saksi, hari ini (10/5) anak buah Abraham Samad memeriksa anggota DPR dari PDIP, Mindo Sianipar.
Mindo yang saat ini masih menjadi anggota DPR RI, adalah Wakil Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009. Saat ini Ketua Bidang Pertanian dan Kelautan DPP PDIP itu masih menjalani pemeriksaan. "Dia (Mindo Sianipar) diperiksa sebagai saksi kasus SKRT dengan tersangka Anggoro," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (10/5).
Seperti diketahui, kasus itu awalnya dari pengembangan kasus dugaan suap pembahasan anggaran SKRT dari PT Masaro Radiokom ke polisiti di Komisi Kehutanan DPR. Dalam kaus ini, sejumlah politisi DPR seperti Fahri Andi Laluasa, Hilman Indra dan Azwar Chesputra pernah menjadi pesakitan karena dinyatakan terbukti korupsi oleh Pengadilan Tipikor atas dakwaan menerima suap dari PT Masaro.
Di pengadilan, Azwar terbukti menerima uang sebesar Singapura dolar (SGD) 5.000, sedangkan Fahri menerima uang senilai SGD 30.000. Ada pun Hilman menerima SGD 140.000. Suap dari PT Masaro itu dimaksudkan agar DPR meloloskan anggaran SKRT.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot penyidikan tindak pidana korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC