Ungkap Suap di Banggar, KPK Sisir Temuan PPATK
Jumat, 27 Juli 2012 – 21:21 WIB
Seperti diberitakan, petang tadi KPK menahan tersangka kasus DPID, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Ketua GEMA MKGR itu ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK guna kepentingan penyidikan.
Oleh KPK, Fahd Arafiq dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a subsider pasal 13 Undang-undang nomor 20 Tahun 200 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan peyidikan kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eddy: Penundaan Pemberlakuan Pembatasan BBM Subsidi Menjaga Daya Beli Masyarakat
- Prabowo Bakal Gantikan Jokowi, Pengamat Sebut Serupa Tapi Tak sama
- ECOTON Somasi Jokowi karena Dianggap Tak Urusi Masalah Sampah Sungai
- Tim Presidium MLB NU Sowan Abuya Muhtadi Dimyati, Dapat Pesan soal Numpang Urip
- Soal Jadwal Bertemu Megawati, Prabowo: Mudah-mudahan Sebelum Pelantikan
- Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Begini Penjelasan MUI