Ungkap Suap di MK, Mahfud Diminta Gandeng KPK
Jumat, 29 Oktober 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA - Keputusan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD tentang pembentukan Tim Investigasi Kasus suap di MK yang dipimpin Refly Harun justru mengundang kritik. Pasalnya, bisa saja penunjukan Refly itu untuk meredam sikap kritis mantan wartawan yang kini menjadi praktisi hukum itu. Namun demikian Yudi tetap menghormati keputusan Mahfud MD yang ingin mempertahankan MK sebagai lembaga negara yang bersih dan berwibawa. Apalagi, kata dia, MK merupakan salah satu lembaga yang menjadi indikator dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga tinggi.
Selain itu, sebenarnya lebih tepat jika Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidikinya. Pengamat politik dari Reform Institute, Yudi Latief, mengatakan bahwa investigasi dugaan suap di tubuh MK sebaiknya diserahkan ke KPK. "Jadi bukan kepada orang yang melakukan kritikan kepada MK," ucap Yudi saat ditemui usai menjadi pembicara diskusi di DPR RI, Jumat (29/10).
Baca Juga:
Menurutnya, pembentukan tim investigasi sebenarnya sudah tepat. Namun soal orang yang duduk di tim, kata Yudi, jangan tanggung-tanggung. "Kalau eksternal, menurut saya (investigasi) harus dilakukan KPK. Jadi jangan sampai itu menjadi suatu cara untuk membungkam sikap kritis Refly Harun," kata Yudi.
Baca Juga:
JAKARTA - Keputusan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD tentang pembentukan Tim Investigasi Kasus suap di MK yang dipimpin Refly Harun justru
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak