Ungkap Suap di MK, Mahfud Diminta Gandeng KPK
Jumat, 29 Oktober 2010 – 19:19 WIB

Ungkap Suap di MK, Mahfud Diminta Gandeng KPK
JAKARTA - Keputusan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD tentang pembentukan Tim Investigasi Kasus suap di MK yang dipimpin Refly Harun justru mengundang kritik. Pasalnya, bisa saja penunjukan Refly itu untuk meredam sikap kritis mantan wartawan yang kini menjadi praktisi hukum itu. Namun demikian Yudi tetap menghormati keputusan Mahfud MD yang ingin mempertahankan MK sebagai lembaga negara yang bersih dan berwibawa. Apalagi, kata dia, MK merupakan salah satu lembaga yang menjadi indikator dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga tinggi.
Selain itu, sebenarnya lebih tepat jika Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidikinya. Pengamat politik dari Reform Institute, Yudi Latief, mengatakan bahwa investigasi dugaan suap di tubuh MK sebaiknya diserahkan ke KPK. "Jadi bukan kepada orang yang melakukan kritikan kepada MK," ucap Yudi saat ditemui usai menjadi pembicara diskusi di DPR RI, Jumat (29/10).
Baca Juga:
Menurutnya, pembentukan tim investigasi sebenarnya sudah tepat. Namun soal orang yang duduk di tim, kata Yudi, jangan tanggung-tanggung. "Kalau eksternal, menurut saya (investigasi) harus dilakukan KPK. Jadi jangan sampai itu menjadi suatu cara untuk membungkam sikap kritis Refly Harun," kata Yudi.
Baca Juga:
JAKARTA - Keputusan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD tentang pembentukan Tim Investigasi Kasus suap di MK yang dipimpin Refly Harun justru
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025