Ungkap Suap di MK, Mahfud Diminta Gandeng KPK
Jumat, 29 Oktober 2010 – 19:19 WIB
"Bisa dibayangkan kalau lembaga MK yang menjadi pengawal terakhir judicial review sudah bobol, maka seluruh bangunan negara sudah sempurna korupsinya. Kalau korupsi sudah pada tingkat hukum maka sebuah negara tinggal tunggu kehancurannya. Sekarang MK strategis untuk mencegah itu supaya tidak ada permainan-permainan dalam proses legislasi," katanya.
Baca Juga:
Apakah penunjukan Refly Harun sebagai Ketua Tim Investigasi merupakan bentuk sikap emosional Mahfud MD? Yudi menepis anggapan itu. Hanya saja, Yudi menilai keputusan Refly yang menerima tantangan itu berarti sama saja mempertaruhkan diri.
"Saya tidak tahu argumennya apa, tapi jangan sampai itu suatu cara untuk membungkam kritisisme Refly Harun. Refly Harun sendiri sudah dipertaruhkan. Dia (Refly) yang mulai mengkritik juga harus mestinya menjalankan obyektif, jangan justru mekanisme dijadikan alat membuat seseorang yang tadinya kritis dan menjadi bagian sudah tidak kritis (lagi)," ujarnya.
Seperti diberitakan, Ketua MK Mahfud MD menantang kebenaran tulisan opini Refly Harun di sebuah media nasional tentang suap di tubuh MK. Karena itu, Mahfud menunjuk langsung Refly sebagai Ketua Tim Invesitasi terhadap adanya suap yang dilakukan orang-orang yang berperkara di MK. (awa/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD tentang pembentukan Tim Investigasi Kasus suap di MK yang dipimpin Refly Harun justru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Air Bersih Layak Minum dari Dompet Dhuafa Mengalir di Gaza
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
- Mentan Sebut Pemerintah Anggarkan 12 Triliun Untuk Irigasi Pertanian