Ungkap Suap di MK, Mahfud Diminta Gandeng KPK
Jumat, 29 Oktober 2010 – 19:19 WIB

Ungkap Suap di MK, Mahfud Diminta Gandeng KPK
"Bisa dibayangkan kalau lembaga MK yang menjadi pengawal terakhir judicial review sudah bobol, maka seluruh bangunan negara sudah sempurna korupsinya. Kalau korupsi sudah pada tingkat hukum maka sebuah negara tinggal tunggu kehancurannya. Sekarang MK strategis untuk mencegah itu supaya tidak ada permainan-permainan dalam proses legislasi," katanya.
Baca Juga:
Apakah penunjukan Refly Harun sebagai Ketua Tim Investigasi merupakan bentuk sikap emosional Mahfud MD? Yudi menepis anggapan itu. Hanya saja, Yudi menilai keputusan Refly yang menerima tantangan itu berarti sama saja mempertaruhkan diri.
"Saya tidak tahu argumennya apa, tapi jangan sampai itu suatu cara untuk membungkam kritisisme Refly Harun. Refly Harun sendiri sudah dipertaruhkan. Dia (Refly) yang mulai mengkritik juga harus mestinya menjalankan obyektif, jangan justru mekanisme dijadikan alat membuat seseorang yang tadinya kritis dan menjadi bagian sudah tidak kritis (lagi)," ujarnya.
Seperti diberitakan, Ketua MK Mahfud MD menantang kebenaran tulisan opini Refly Harun di sebuah media nasional tentang suap di tubuh MK. Karena itu, Mahfud menunjuk langsung Refly sebagai Ketua Tim Invesitasi terhadap adanya suap yang dilakukan orang-orang yang berperkara di MK. (awa/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD tentang pembentukan Tim Investigasi Kasus suap di MK yang dipimpin Refly Harun justru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin